KP2KP SENGKANG GELAR ASISTENSI Di RSUD

  • Bagikan

 

Sengkang, Titik.Terang .com  10 Maret 2026 — Memasuki periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)

Tahunan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang

menyelenggarakan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi staf, tenaga medis, dan

dokter di RSUD Lamaddukelleng. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan

sekaligus memudahkan para pegawai dalam melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu

melalui sistem Coretax DJP.

Dalam kegiatan tersebut, petugas KP2KP Sengkang mendampingi langsung para peserta,

khususnya pegawai instansi pemerintah di lingkungan RSUD Lamaddukelleng, yang ingin

melaporkan SPT Tahunan. Melalui pendampingan ini, para staf dan tenaga medis RSUD

Lamaddukelleng dapat berkonsultasi secara langsung terkait kendala yang dihadapi selama

proses pelaporan SPT sehingga pelaporan bisa selesai sampai dengan tuntas.

Kegiatan asistensi berjalan dengan baik dan diikuti secara antusias oleh para peserta yang

memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan secara

langsung dan tepat waktu. Dengan adanya pendampingan dari petugas KP2KP Sengkang, para

peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses pelaporan SPT serta

memastikan data yang dilaporkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala KP2KP Sengkang Riza Kurniawan mengatakan bahwa kegiatan asistensi tersebut

merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada wajib pajak, khususnya dalam menghadapi

periode pelaporan SPT Tahunan. “Asistensi ini kami lakukan untuk mempermudah wajib pajak

dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan pendampingan langsung, diharapkan

pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” ujar

Riza.

Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan para pegawai instansi pemerintah di lingkungan RSUD

Lamaddukelleng dapat semakin memahami proses pelaporan SPT Tahunan sehingga pada

periode pelaporan berikutnya dapat melaporkan SPT secara mandiri, tepat waktu, dan sesuai

ketentuan yang berlaku.

Ke depannya, kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara kontinu kepada para wajib pajak agar

semakin memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Diharapkan kegiatan

pendampingan ini berkontribusi untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak.

Penulis: MKEditor: Maya Alkhaerat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *