Sengkang, Titik.Terang .com 10 Maret 2026 — Memasuki periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)
Tahunan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang
menyelenggarakan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi staf, tenaga medis, dan
dokter di RSUD Lamaddukelleng. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan
sekaligus memudahkan para pegawai dalam melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu
melalui sistem Coretax DJP.
Dalam kegiatan tersebut, petugas KP2KP Sengkang mendampingi langsung para peserta,
khususnya pegawai instansi pemerintah di lingkungan RSUD Lamaddukelleng, yang ingin
melaporkan SPT Tahunan. Melalui pendampingan ini, para staf dan tenaga medis RSUD
Lamaddukelleng dapat berkonsultasi secara langsung terkait kendala yang dihadapi selama
proses pelaporan SPT sehingga pelaporan bisa selesai sampai dengan tuntas.
Kegiatan asistensi berjalan dengan baik dan diikuti secara antusias oleh para peserta yang
memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan secara
langsung dan tepat waktu. Dengan adanya pendampingan dari petugas KP2KP Sengkang, para
peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses pelaporan SPT serta
memastikan data yang dilaporkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala KP2KP Sengkang Riza Kurniawan mengatakan bahwa kegiatan asistensi tersebut
merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada wajib pajak, khususnya dalam menghadapi
periode pelaporan SPT Tahunan. “Asistensi ini kami lakukan untuk mempermudah wajib pajak
dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan pendampingan langsung, diharapkan
pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” ujar
Riza.
Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan para pegawai instansi pemerintah di lingkungan RSUD
Lamaddukelleng dapat semakin memahami proses pelaporan SPT Tahunan sehingga pada
periode pelaporan berikutnya dapat melaporkan SPT secara mandiri, tepat waktu, dan sesuai
ketentuan yang berlaku.
Ke depannya, kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara kontinu kepada para wajib pajak agar
semakin memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Diharapkan kegiatan
pendampingan ini berkontribusi untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak.










